Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Pelayanan Kesehatan Prima adalah Hak Mutlak Warga
Infobekasi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali menegaskan komitmen memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan prima dan mudah diakses oleh warga Bekasi.
Penegasan ini muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah rumah sakit, khususnya swasta dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan diharapkan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyampaikan keprihatinannya terkait temuan di lapangan.
“Kami melihat masih ada rumah sakit swasta yang belum sejalan dengan visi Dinas Kesehatan. Praktik seperti rujuk lepas dan penahanan pasien atas dasar pertimbangan ekonomi masih terjadi,” tutur Wildan saat ditemui di Bekasi Timur, Kamis (25/9/2025).
Guna melindungi hak-hak masyarakat, DPRD Kota Bekasi mendorong peningkatan pengawasan secara intensif dan membuka saluran pengaduan yang responsif selama 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kendala atau masalah yang dihadapi saat mengakses layanan kesehatan.
“Layanan pengaduan krisis kesehatan harus tersedia 24 jam. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan hak warga atas pelayanan kesehatan yang layak terpenuhi, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” pinta Wildan.
DPRD Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga.
“Kesehatan adalah hak dasar. Tidak boleh ada lagi warga yang terhambat mendapatkan pelayanan karena alasan ekonomi,” imbuhnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat dari DPRD, diharapkan seluruh rumah sakit di Kota Bekasi dapat memberikan pelayanan yang terbaik, adil, dan manusiawi.
“DPRD akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali,” pungkas Wildan. (Advertorial/Fahmi)
Editor : Deros

