Inbekasi.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada 25 November kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan kado istimewa bagi ratusan guru honorer dengan meresmikan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kepastian status bagi para pendidik.
“Pengangkatan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap para guru yang selama ini telah berdedikasi tanpa kenal lelah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujar Tri Adhianto, Rabu, 26 November 2025.
Tri berpendapat, status baru sebagai PPPK paruh waktu akan memacu semangat para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi.
“Dengan status PPPK, para guru honorer akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi kemajuan pendidikan di Kota Bekasi,” harap Ia.
Pengangkatan ini merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), sebagai upaya untuk memberikan solusi terbaik bagi para guru honorer.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang layak bagi para pahlawan tanpa tanda jasa,” katanya.
(Fahmi/D.Rosyadi)








































