Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengkaji sanksi terkait polemik direktur Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang terekam kamera tertidur saat mengikuti rapat.
“Itu akan kita kaji, nanti kita akan panggil (Ali Imam Faryadi),” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Jumat, 28 November 2025, kemarin.
Lebih jauh Bobihoe menegaskan, sanksi dan hukuman berlaku bagi siapapun yang berperilaku buruk yang tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan Inspektorat Pemerintah Daerah untuk mendapat pandangan soal sanksi yang akan diberikan.
“Nanti kita serahkan kepada tim penilai kita dari Inspektorat, apa tindakan yang perlu diambil,” jelas Bobihoe.
Terkait kapan Ali Imam Faryadi bakal dipanggil, Bobihoe mengatakan, tinggal menunggu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang saat ini sedang berada di luar kota.
“Saya menunggu Pak Wali (Tri Adhianto) pulang dari Magelang. Tapi itu (soal Ali tertidur) sudah masuk kajian,” ucap Bobihoe.
Berita sebelumnya, video tidur Ali Imam Faryadi viral viral di media sosial saat tengah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bekasi.
(Fahmi/Dede R)








































