Infobekasi.co.id – Polisi menangkap tiga orang geng pemalak pedagang kaki lima, korban salah satunya pedagang telur gulung di Desa Jayasakti, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Tiga pelaku berinisial NK alias Oblag 33 tahun, RM 29 tahun, dan AH 36 tahun,” terang Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Ahmad Surbakti, Senin, 1 Desember 2025.
Penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan aduan gangguan ketertiban masyarakat tentang pemalakan yang meminta jatah preman (japrem) dan viral di media sosial.
Setelah melakukan pemantauan, polisi mendapati aktivitas NK hendak memalak pedagang telur gulung. Selanjutnya polisi langsung menangkap pelaku tersebut. Dari keterangan NK, polisi menangkap pelaku lainnya yakni RM dan AH pada hari yang sama.
“Orang-orang tersebut melakukan pemerasan kepada para pedagang kaki lima setiap hari Minggu pagi,” jelas Iptu Ahmad Surbakti.
Sedangkan, pelaku pemalakan lainnya yang muncul di video dan menyebut dirinya Ramon telah lebih dulu ditangkap polisi pada kasus lain, yakni pencurian sepeda motor di Cikarang Selatan.
“Yang di video itu nama aslinya bukan Ramon tapi Abim. Nah, si Abim itu kena (ditangkap) di Polsek Cikarang Selatan, kasus curanmor. Sekarang masih di tahanan Polsek Cikarang Selatan,” beber Iptu Ahmad.
Polisi menyita barang bukti berupa satu HP merek Samsung J3, satu motor Honda PCX warna biru bernomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60 ribu (pecahan Rp5 ribu), dan satu topi hitam bertuliskan SKATERS. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Cikarang Pusat serta masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Fahmi/D.Rosyadi)








































