Infobekasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang terkait tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diduga terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
“Sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses,” jelas Budi.
Selain itu, petugas KPK juga telah menyegel ruang kantor kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam.
Tiga orang penyidik memakai masker datang sekitar pukul 19.00 WIB, langsung melakukan penyegelan.
Selain itu, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudpora) serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi.
Kendati demikian, KPK belum menjelaskan detail kasus dari penyegelan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(Fahmi/Dede R).








































