Skip to content

Dari Wakil Bupati ke Pelaksana Tugas, Asep Surya Armaja “Kejatuhan Durian”

infobekasi.co.id – Kabupaten Bekasi resmi memiliki pelaksana tugas Bupati setelah Asep Surya Atmaja menerima Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Bupati dengan nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA, ditetapkan di Bandung, tertanggal 20 Desember 2025.

Surat perintah tersebut memerintahkan Asep, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati, untuk melaksanakan tugas harian Bupati sampai dengan ditetapkannya Bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Dalam surat itu juga diatur, proses pengangkatan Bupati definitif akan berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dan disahkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Peristiwa ini menjadi lanjutan dari fenomena “kejatuhan durian” yang menandai karier politik kedua bersaudara Atmaja.

Sebelumnya, kakak kandung Asep, Eka Supria Atmaja, juga naik menjadi Bupati pada 2018 setelah pasangannya Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK, dan memimpin sampai wafat akibat Covid-19 pada Juli 2021.

Kini, Asep menghadapi situasi yang sama. Dirinya naik jabatan setelah pasangannya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Para pengamat menyebutkan, meskipun posisi ini didapatkan melalui peristiwa tak terduga, Asep diharapkan mampu memimpin dengan penuh tanggung jawab untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik yang goyah terhadap pemerintahan daerah.

Bagaimana menurut kalian warga Bekasi?

(Dede R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *