Tuntutan Ekonomi, Penjual Petasan di Puri Cendana Tambun Masih Nekat Jualan
Infobekasi.co.id – Menjelang perayaan tahun baru Pemerintah Bekasi kembali mengeluarkan imbauan resmi larangan menyalakan petasan saat perayaan Tahun Baru. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Imbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut demi menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan. tapi kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP sudah menjalankan imbauan itu, dengan sosialisasi larangan jual petasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, di Kecamatan Tambun Selatan, khususnya di lingkungan Puri Cendana, larangan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi. Beberapa pedagang masih nekat menjual petasan di pinggir jalan menjelang perayaan tahun baru.
Suradi (70), seorang penjual petasan tetap berjualan karena tuntutan ekonomi. Sebab, hanya jualan petasan yang menjadi harapan satu-satunya mendapatkan penghasilan.
“Kalau tidak jualan petasan, penghasilan saya menurun,” ujar Suradi, penjual petasan di puri cendana, Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (28/12/25).
Ia berharap pemerintah Bekasi bisa memberi solusi lain bagi pedagang kecil seperti dirinya. Sehingga bisa mengais rezeki untuk nafkah keluarga.
“Ya misalkan dilarang, harusnya balikin modal. Saya yang sudah belanja di agen,” imbuhnya
Beberapa warga Bekasi, tentang larangan menyalakan petasan saat tahun baru. Ada yang pro dan kontra, dengan peraturan tersebut.
Hamini (44), salah satu warga puri cendana mendukung penuh kebijakan tersebut. “saya setuju sih sama larangan petasan itu. Karena setiap tahun-nya pasti ada aja yang terluka dan juga suara petasan itu sangat ganggu banget buat balita atau lansia di sekitar sini,” tutur hamini (44) seorang warga Tambun.
Sementara itu, Mutia (19), ingin ada kembang api saat pergantian tahun baru. Ia msngaku sudah tahu larangan tersebut.
“Saya membeli kembang api ini buat seru-seruan bareng teman-teman saya di malem tahun baru nanti, dan juga bisa membantu penghasilan pedagang, agar tidak rugi karena adanya larangan,” ujar Mutia.
(Rinda Najma Kholidiya)
Editor : Deros


