Gapura Rp1 Miliar di Dukuh Zamrud Usulan DPRD, Wali Kota Bekasi Jelaskan Prosesnya
Infobekasi.co.id – Pembangunan gapura senilai hampir Rp1 miliar di depan Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, angkat bicara, bahwa keberadaan gapura ini merupakan usulan dari DPRD Kota Bekasi.
“Sudah jelas siapa yang mengusulkannya, itu dari DPRD,” terang Tri Adhianto di Bekasi Kamis (8/1).
Menurutnya, proses pengadaan gapura tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme telah ditetapkan dengan baik. Mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang), hingga forum partisipasi yang melibatkan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
“Saya rasa dalam proses perencanaan pembangunan, ada tahapan melalui musrenbang yang mana ide tersebut muncul dari warga,” katanya.
Masih kata Tri, pembangunan gapura ini memiliki dasar yang jelas, bukan tanpa alasan. Ide awal dari masyarakat kemudian diteruskan melalui wakil rakyat untuk menjadi bagian dari rencana pembangunan.
“Pada intinya, jika sudah menjadi kesepakatan bersama dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah, sebagai pemerintah kita tentu akan melaksanakannya,” paparnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, pagu anggaran untuk pembangunan gapura ini sebesar Rp997.450.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2025. (Fahmi)

