Infobekasi.co.id – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK) Hamludin menilai utang RSUD Kota Bekasi yang menembus Rp70 miliar merupakan persoalan serius.
Menurutnya, tidak mudah dibenarkan apabila rumah sakit milik pemerintah dengan jumlah pasien yang tinggi serta didukung oleh sistem daerah justru terbelit utang operasional dalam jumlah besar.
“Pasien ramai, baik umum maupun peserta BPJS. Dukungan pemerintah daerah juga ada. Secara nalar kebijakan publik, kondisi keuangan seharusnya terkendali,” ujar Hamludin pada Kamis (15/1/2026).
Adanya penumpukan utang berpotensi menghambat kemampuan rumah sakit untuk memaksimalkan pelayanan dasar.
“Masalah RSUD bukan hanya soal anggaran. Layanan dasar saja bermasalah, terutama di front office, loket pendaftaran, alur pelayanan, hingga manajemen antrean. Itu titik pertama interaksi warga dengan negara,” nilai Hamludin
Apabila RSUD sebagai Badan Usaha Layanan Daerah (BULDA) tidak segera berbenah, maka nama baik pemerintah daerah bisa tercoreng.
“RSUD adalah wajah pemerintah daerah. Kalau wajahnya kusam, artinya negara hadir secara setengah-setengah dalam memenuhi hak dasar masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, selain audit internal, perlu dilakukan audit independen untuk mengungkap potensi salah kelola, inefisiensi, hingga kebocoran anggaran.
“Harus ada audit independen. Supaya terang di mana masalahnya, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau solusi yang diambil hanya memotong hak pegawai, itu pertanda manajemen gagal membaca persoalan,” tandas Hamludin
Reporter: Fahmi
Editor : Dede Rosyadi








































