Hindari Polemik, Disperkimtan Minta Audit Gapura Rp1 Miliar di Dukuh Zamrud

Infobekasi.co.id – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, secara tegas menyatakan siap, apabila proses pembangunan gapura senilai hampir Rp1 miliar di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, diaudit Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi.

“Malah pengennya saya yang menyampaikan ke Inspektorat supaya diaudit dan tidak menjadi polemik di masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto kepada wartawan, dikutip, Jumat (16/1).

Setiap menjalankan proyek pembangunan, Disperkimtan mempersiapkan dan menunjuk konsultan perencanaan, pengawas, serta pelaksana kegiatan, dan juga memiliki sistem pengawasan internal. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan mutu bahan bangunan yang ditetapkan.

Lebih jauh Ia menegaskan, Disperkimtan telah melakukan pengecekan fisik gapura tersebut sebagai bukti bahwa laporan dan penyelesaian pengerjaan sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. “Sehingga kalau memang ada kekurangan, ya kekurangan itu bisa kelihatan oleh Inspektorat,” ucapnya.

Meski demikian, laporan dari tim konsultan supervisi dan pengawas internal menunjukkan bahwa pembangunan gapura telah sesuai dengan nilai anggaran yang dialokasikan.

“Selama ini baik konsultan supervisi maupun yang dari internal dinas menyampaikan bahwa itu sudah sesuai dengan posisi pendanaan seperti itu,” ucap Widayat.

Ia berharap, pembangunan gapura yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut dapat dirawat dengan baik oleh masyarakat sekitar.

“Kami harap warga bisa melakukan pemeliharaan dan penggunaan yang wajar serta bijak. Kalau ada yang rusak misalnya, dapat dilakukan pemeliharaan oleh warga setempat,” pungkasnya. (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini