Belasan Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Mangkrak, Terbengkalai di Lahan Kosong

Infobekasi.co.id – Sebanyak 13 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dibiarkan mangkrak dan tak terawat bertahun-tahun di lahan kosong seluas 1.400 meter persegi di Jalan Telkom, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya. Kondisi kendaraan yang seharusnya menjadi aset operasional publik, justru teertimbun di tengah rumput liar dan tanaman, seperti pohon pisang dan rambutan.

Kendaraan yang terbengkalai mencakup empat mobil tangki air bertuliskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, satu bus operasional, satu mobil pemadam kebakaran, satu mobil patroli Kecamatan Bekasi Barat, lima motor gerobak sampah, serta satu mobil angkutan kota (angkot).

Sebuah kesadaran warga muncul dari Sarim (70), yang selama lima tahun terakhir secara berkala datang ke lokasi untuk membersihkan rumput dan tanaman liar yang mulai tinggi. Kata Dia, Ia diperintahkan langsung oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kala itu.

“Saya datang kesini untuk babatin rumput. Diberitahu sama Pepen, tapi saya enggak tahu pasti siapa pemilik lahan ini dan statusnya sebagai aset. Kendaraan ini sudah beberapa tahun mangkrak di sini, mungkin sekitar lima tahun,” tutur Sarim di Bekasi, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada petugas dari kelurahan maupun kecamatan yang memberikan informasi terkait perkembangan atau rencana penanganan terhadap kendaraan-kendaraan dinas tersebut.

“Enggak ada yang datang buat kasih informasi tentang apa yang akan dilakukan dengan kendaraan ini,” katanya.

Keberadaan kendaraan dinas yang tak terawat menjadi pertanyaan besar terkait pengelolaan aset publik di Kota Bekasi. Apakah akan ada upaya restorasi atau pembuangan yang sesuai peraturan, serta klarifikasi mengenai status lahan penyimpanan tersebut, masih menunggu tanggapan dari pihak terkait.

(Fahmi/Deros)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini