Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi terkendala proses pembebasan lahan mengatasi persoalan banjir kerap menimpa permukiman warga di sepanjang bantaran Kali Bekasi.
“Ini kan kita masih ada proyek, sebetulnya kegiatan terkait dengan tanggulasi, tapi masih ada kendala terkait pembebasan lahan,” ungkap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Bekasi, Kamis (29/01/2026).
Permukiman warga di bantaran kali kerap terdampak banjir, berada di Gang Mawar, Jalan RA Kartini, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Di kawasan musti dipasang tanggul pembatas yang kokoh agar air aliran Kali Bekasi tidak meluap ke permukiman warga.
“Untuk yang di Gang Mawar itu memang harus dibuat tanggul supaya ada pembatas agar melindungi warga. Tapi kan harus ada pembebasan lahan,” jelas Tri Adhianto.
Namun, solusi yang direncanakan hingga saat ini masih belum dapat terealisasi. Kendala lainnya adalah, belum ditemukan formulasi mengenai relokasi warga yang tinggal di bantaran Kali Bekasi.
“Kedua, harus ada kerelaan dari keluarga yang saat ini berada di bantaran, kalau memang itu adalah daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya mereka sudah berpindah,” papar Tri.
Pekerjaan Rumah (PR) lainnya yang dihadapi, kata Tri, adalah melakukan asesmen dan memastikan status kawasan permukiman dekat bantaran Kali Bekasi, apakah termasuk aset negara atau tidak.
“Apalagi kalau kemudian tanahnya bukan milik mereka dan ternyata tanahnya termasuk DAS atau bahkan milik Perum Jasa Tirta (PJT),” pungkasnya.
(Fahmi)








































