Infobekasi.co.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Tambun Selatan sepanjang tahun 2025 mencapai 74 kasus. Dari jumlah tersebut, angka kasus kekerasan seksual tercatat yang paling dominan.
“Untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak mencapai 30 kasus. Rinciannya terdiri dari pelecehan seksual 19 kasus, pencabulan empat kasus, serta persetubuhan tujuh kasus,” papar Sumitra, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Tambun Selatan, Senin (2/1).
Sumitra menyebut, mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak perempuan berusia sepuluh hingga 15 tahun. Ironisnya, pelaku merupakan orang-orang yang sudah dikenal korban.
“Ada korban yang sampai melahirkan dan terpaksa putus sekolah,” ungkap Sumitra.
Lebih lanjut, Sumitra memaparkan, total 74 kasus tersebut terbagi dalam 17 kategori permasalahan. Faktor utama penyebabnya adalah ketidakharmonisan keluarga serta kondisi ekonomi yang rendah.
“Rata-rata para korban berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi di bawah rata-rata,” katanya.
Sumitra, yang juga anggota BPD Tridayasakti, berkomitmen untuk terus mengedukasi warga melalui kunjungan ke keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.
“Nanti jika ada kesempatan dan memiliki wewenang lebih luas di desa, edukasi ini akan semakin masif dilakukan,” ujar pria yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tambun Selatan tersebut.
Reporter : H.Saban
Editor : Dede R








































