Infobekasi.co.id – Polisi menangkap dua remaja berinisial RR dan AF, diduga bagian anggota geng motor bersenjata tajam di Jalan Makrik, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/2), pukul 03.00 WIB, kemarin.
Penangkapan ini berawal saat Tim Srigala mendapat laporan dari warga yang resah melihat kelompok pemuda diduga hendak berbuat onar.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati RR telah diamankan warga karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu dalam keterangannya, Senin (16/3).
Tak jauh dari lokasi, AF sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap oleh petugas. Berdasarkan keterangan sementara, kedua pelaku tersebut hendak melakukan tawuran di Jembatan 9, Rawalumbu.
“Kedua remaja yang masih berstatus pelajar ini mengaku tergabung dalam kelompok geng motor,” jelas Kompol Hotman.
Dari kedua pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit tajam milik RR, tiga sepeda motor (Honda Beat warna hitam, Beat warna biru putih, dan N-Max warna merah) digunakan untuk melakukan aksi, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi saat akan melakukan tawuran.
“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota,” tutup Kompol Hotman.
(Fahmi)








































