Infobekasi.co.id – Para ulama menyebutkan, beberapa hal yang dapat membatalkan salat, baik salat wajib maupun sunah termasuk salat tarawih pada bulan Ramadan. Berikut hal-hal yang bikin batal salat tarawih dikutip dari berbagai sumber:
1. Hilangnya Syarat Sah Salat
Salat menjadi batal apabila syarat sahnya tidak terpenuhi, seperti:
– Berhadas (batal wudu, mandi wajib, atau tayammum) di tengah salat
– Terkena najis yang tidak dimaafkan dan tidak dibersihkan
– Aurat terbuka secara tidak sengaja tanpa usaha menutupinya
– Tidak menghadap kiblat tanpa alasan yang dibenarkan (uzur)
Syarat sah merupakan fondasi utama sebelum dan selama salat berlangsung.
2. Ngobrol (Berbicara dengan Sengaja)
Berbicara dengan kata-kata yang bukan bagian dari bacaan salat secara sengaja dapat membatalkan salat. Namun, jika lupa atau tidak sengaja, sebagian ulama memberikan keringanan dengan cara membaca ta‘awudz dan basmalah kembali sebelum melanjutkan salat.
3. Banyak Bergerak di Luar Gerakan Salat
Gerakan berlebihan yang tidak termasuk rangkaian salat, seperti berjalan tanpa kebutuhan mendesak atau melakukan aktivitas lain secara terus-menerus, dapat membatalkan salat menurut mayoritas ulama. Sedangkan gerakan sedikit yang tidak mengganggu kekhusyukan biasanya tidak membatalkan.
4. Makan dan Minum
Makan atau minum dengan sengaja saat salat berlangsung jelas membatalkan salat karena bertentangan dengan hakikat ibadah salat itu sendiri. Namun jika ada kondisi darurat seperti sakit yang memaksa, sebagian ulama memberikan keringanan.
5. Tertawa Terbahak-bahak
Tertawa dengan suara keras hingga terdengar dapat membatalkan salat menurut jumhur ulama, karena menghilangkan kekhusyukan dan keseriusan ibadah. Sedangkan tersenyum atau tertawa pelan tanpa suara biasanya tidak membatalkan.
6. Mendahului atau Tidak Mengikuti Imam
Dalam salat berjamaah seperti Tarawih di masjid, makmum wajib mengikuti gerakan imam. Jika seseorang dengan sengaja mendahului imam secara berulang tanpa alasan yang dibenarkan, salatnya dapat menjadi batal menurut sebagian ulama. Namun jika karena kelalaian, cukup mengikuti gerakan imam selanjutnya.
7. Niat Terputus atau Sengaja Batalin Salat
Jika seseorang secara sengaja berniat membatalkan salat di tengah pelaksanaan, maka salatnya otomatis batal meskipun belum melakukan gerakan pembatal lainnya.
8. Murtad atau Hilang Akal (Gila)
Hal yang paling mendasar, seperti keluar dari Islam (murtad) atau kehilangan kesadaran (pingsan, mabuk hingga tidak sadarkan diri, atau gangguan akal yang berat), juga membatalkan salat.
#SalatTarawih #Masukinfobekasi #Ramadan
Editor: DR








































