infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi rencananya bakal membuka pendaftaran program mudik gratis tahun 2026 pada tanggal 2 Maret 2026 melalui laman resmi mudikbareng.karcisku.id. Calon peserta diimbau untuk membaca syarat dan ketentuan dengan cermat agar tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Program ini ditujukan bagi warga Kota Bekasi maupun orang yang sedang tinggal di wilayah Kota Bekasi. Pendaftar diwajibkan mencantumkan KTP dan KK dalam format digital. Bagi yang tidak memiliki KTP dan KK Kota Bekasi, dapat menggunakan surat domisili dari RT dan RW masing-masing.
Pendaftaran bakal berlangsung selama 2 hari dan dapat ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya diperbolehkan mendaftarkan 3 orang peserta, dengan ketentuan peserta berusia 0-2 tahun tidak mendapatkan kursi terpisah.
Setelah proses pendaftaran selesai, calon peserta akan menerima notifikasi melalui email yang terdaftar. Pastikan alamat email yang diisi aktif. Jika tidak menemukan notifikasi di inbox, segera periksa folder spam secara berkala.
Tahap verifikasi data diri bakal dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 Maret 2026 di tempat yang akan diumumkan kemudian. Calon peserta harus membawa bukti email notifikasi beserta dokumen asli dan fotokopi KTP serta KK. Peserta yang tidak melakukan verifikasi akan dianggap mengundurkan diri.
Dengan memahami seluruh syarat dan ketentuan, calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lancar dan mendapatkan manfaat dari program mudik gratis ini.
#MudikGratis #infobekasi #MudikLebaran








































