Infobekasi.co.id – Lima orang pegawai SPBU menjadi korban kekerasan di SPBU 34.17604 Kebalen, RT 001 RW 002, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, membenarkan kejadian tersebut, dalam keterangannya, personel kepolisian menerima laporan peristiwa ini pada pukul 03.20 WIB, langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan keterangan saksi, kejahatan ini dilakukan empat orang pelaku.
“Mereka masuk ke area mess SPBU dengan cara merusak pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang,” ujar Kompol Wito.
Salah satu korban berinisial M (62) sempat melakukan perlawanan, hingga tangan kirinya terluka dan kemudian diikat oleh pelaku menggunakan lakban. Sementara itu, korban lain berinisial B (49) mengalami kekerasan dengan cara ditendang dan dipukul. Tiga korban lainnya, yaitu A (24), M (44), dan H (53), ditutup kepalanya dengan selimut dan diikat menggunakan kabel, lakban, serta tali rafia.
Setelah melakukan kekerasan terhadap para korban, para pelaku menuju brankas penyimpanan uang dan merusaknya. Sekitar 30 menit setelah melakukan aksinya, mereka melarikan diri dari lokasi.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk melalui bagian belakang area SPBU.
Hingga saat ini, Kompol Wito belum memastikan besaran kerugian materil yang dialami pihak SPBU. Kasus dugaan perampokan ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
“Polsek Babelan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas para pelaku,” tutup Wito.
Reporter: Fahmi
Redaktur: Deros






























