KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono, Terkait Kasus Bupati Bekasi
Infobekasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penyitaan ini dilakukan dari pengembangan kasus suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung. Dari lokasi tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, barang bukti yang ditemukan bakal didalami lebih lanjut guna menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut.
“Dalam kegiatan penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang serta dokumen yang relevan dengan perkara,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam praktik tersebut, sejumlah pihak diduga memberikan uang sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek yang belum berjalan.
KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini, termasuk Ade Kuswara Kunang. Total nilai dugaan suap dalam kasus ini disebut mencapai miliaran rupiah.
Nama Ono Surono ikut terseret dalam pusaran kasus setelah diduga menerima aliran dana dari pihak swasta yang terlibat. Ia juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
Tidak hanya di Bandung, KPK juga melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi lain yang terkait dengan Ono Surono, termasuk di wilayah Indramayu. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memperkuat konstruksi perkara.
KPK menegaskan, akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan perkembangan penyidikan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait praktik korupsi di sektor pengadaan proyek daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Perkembangan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK mengimbau masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.
Editor : Deros


