KDM Diminta Tinjau Ulang Penetapan SMK Negeri 2 Bekasi Jadi Sekolah “Maung”
Infobekasi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta meninjau ulang penetapan SMK Negeri 2 Kota Bekasi menjadi sekolah yang disebut sekolah Maung (manusia unggul). Pasalnya, letak sekolah berada di Kecamatan Bantargebang di mana masyarakatnya harus mendapatkan hak istimewa karena berdampingan dengan TPST Bantargebang maupun TPA Sumurbatu.
“SMKN 2 Kota Bekasi hadir dari semejak awalnya didirikan khusus untuk meningkatkan pendidikan anak-anak Bantargebang. Jangan tutup kesempatan anak-anak bersekolah disana,” kata tokoh masyarakat di Bantargebang, Komarudin dalam keterangannya dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
Selain hak sekolah berkualitas, kata dia, kini warga Bantargebang juga menuntut perlakuan istimewa baik soal jaminan kesehatan, ekonomi dan sumberdaya manusia karena dampak keberadaan tempat pembuangan akhir di Bantargebang.
”SMKN 2 Kota Bekasi ditunjuk sebagai sekolah unggulan tersebut yang secara otomatis memperkecil kesempatan kepada semua anak Bantargebang untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah kejuruan terbaik,” kata Komar.
Sebagaimana diketahui sekolah unggulan “Maung” tersebut hanya menerima siswa lewat jalur berprestasi tanpa memberlakukan jalur lain seperti di sekolah reguler negeri lainnya.
“Tidak semua lulusan tingkat SMP di sini mencapai standar berprestasi. Banyak faktor penyebabnya dan pemerintah masih bekerja keras untuk meningkatkan standar itu semuanya. Menjadi paradoks apabila justru status sekolah unggulan ini memperkecil kesempatan sebagian anak-anak Bantargebang bersekolah di SMKN2 Kota Bekasi tersebut,” kata Komar.
Penunjukan SMKN 2 Kota Bekasi sebagai sekolah unggulan, ucap dia, menandakan para pemangku kebijakan dan yang mengusulkannya nir-empati terhadap warga Bantargebang.
“Dan Pak Gubernur harus segera meninjau ulang penunjukan SMKN 2 Kota Bekasi ini,” demikian Komar.
Editor: Adi T


