Skip to content

154 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Gelar Pilkades Secara Digital

Infobekasi.co.id – Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital pada periode 2026–2034. Setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai percontohan penerapan sistem baru ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan, data penduduk yang akurat, terkini, dan terpadu menjadi syarat utama agar pelaksanaan Pilkades digital berjalan lancar dan sukses.

“Saat ini kita sedang mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jabar. Langkah ini positif agar data pemilih nantinya benar‑benar akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Endin.

Ia meminta dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melengkapi data yang dibutuhkan panitia. Melalui migrasi data ini, tata kelola data desa diharapkan menjadi lebih tertib, sah, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.

“Kami memohon kepada seluruh warga untuk membantu melengkapi data yang diperlukan panitia, karena ini untuk kepentingan bersama mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” pungkasnya.

(Aris/Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *