Skip to content

Semester I 2026, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bekasi Tembus 220 Laporan

Info Bekasi.co.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi mencatat, lonjakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada semester pertama tahun 2026. Hingga 30 Juni lalu, laporan diterima telah mencapai 220 kasus, berarti rata‑rata hampir setiap hari terjadi peristiwa serupa di wilayah ini.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menyampaikan angka ini berpotensi melampaui total tahun lalu yang tercatat sebanyak 368 kasus sepanjang 2025.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini terlihat meningkat,” ujarnya di Cikarang Utara, Senin (13/7/26).

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi laporan yang masuk, mencakup kasus pelecehan, persetubuhan paksa, hingga perdagangan anak. Salah satu menyita perhatian adalah pembongkaran lokalisasi Tenda Biru di Cibitung oleh Polda Metro Jaya, yang juga masuk dalam kategori ini berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penyebab utamanya dipetakan berasal dari tekanan ekonomi, kemiskinan, lingkungan sosial yang kurang baik, minimnya pengawasan orang tua, serta pengaruh buruk media sosial.

(Ari/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *