UPTD PPA Kabupaten Bekasi: Penanganan Kekerasan Perempuan-Anak Butuh Sinergi Semua Pihak
Info Bekasi.co.id – Sejumlah kasus kekerasan berat belakangan ini terungkap dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Bekasi. Salah satunya adalah penganiayaan terhadap balita berinisial AAS (4 tahun) di Tarumajaya, yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya.
Di wilayah Cikarang Selatan pula tercatat dua kasus serius: kekerasan seksual menimpa IA (22 tahun) dengan pelaku ayah kandung dan pamannya sendiri, serta kasus penyekapan sekaligus penganiayaan terhadap TS (25 tahun) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberikan layanan pemulihan menyeluruh bagi para korban.
Dukungan yang disiapkan meliputi penyediaan rumah aman, perawatan medis, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, hingga pendampingan hukum. Meski demikian, Ia menekankan, upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi saja.
“Penanganan dan pencegahan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.
(Ari/ded)


