RSUD Kabupaten Bekasi Akui Punya Utang Rp50,9 Miliar, Direktur RSUD: Layanan Tetap Jalan
Infobekasi.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mengakui terjadi penyesuaian anggaran, termasuk penurunan alokasi APBD yang cukup signifikan tahun ini. Meski demikian, manajemen memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainarty, menjelaskan, pihaknya telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dalam batas pagu yang aman guna menjaga ketersediaan obat, logistik, serta operasional medis.
“Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil senantiasa menempatkan keselamatan pasien dan kelangsungan pelayanan publik sebagai prioritas tertinggi. Kami juga memastikan RSUD tidak menetapkan anggaran defisit, melainkan anggaran berimbang, di mana pendapatan sama besar dengan belanja,” papar dr. Sri Enny Mainarty, pada Kamis (16/7/27).
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat. Hal ini memunculkan piutang pelayanan sebagian besar berasal dari penanganan pasien kurang mampu yang belum terjamin kesehatannya, maupun pasien dari luar daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekonsiliasi penagihan secara aktif, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Terkait kewajiban jangka pendek senilai Rp50,9 miliar, Sri Enny menyatakan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel dan tidak mengganggu pelayanan.
“Di RSUD, utang bersifat pinjaman bergulir. Ada yang dilunasi, tetapi ada pula persediaan atau jasa baru yang dipesan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tutur dr. Sri Enny Mainarty.


