Komplotan Pembobol Toko di Bekasi Dibekuk Polisi, 2 Masih Buron
Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi menangkap dua dari empat anggota kelompok spesialis pembobolan tempat usaha. Kelompok ini menggasak ratusan pasang sepatu dari toko di wilayah Bekasi Kencana Residence, Bekasi Timur.
Kejadian pembobolan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026. Pelaku tiba menggunakan kendaraan pribadi saat suasana sepi, merusak pintu rolling door dengan gunting besi dan linggis, lalu membawa kabur 170 pasang sepatu berbagai merek.
“Pelaku mengambil barang berupa sepatu sebanyak 170 pasang dengan berbagai macam merek,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, saat jumpa pers, Sabtu, 18 Juli 2026.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka berinisial S dan M pada 11 Juli 2026 di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dua anggota lainnya berinisial SI dan LB hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di berbagai lokasi, termasuk pembobolan minimarket.
“Pengakuan mereka, aksi serupa telah dilakukan di sekitar 20 lokasi. Saat ini baru masuk dua laporan tambahan, yaitu pembobolan gerai Alfamart di Mustikajaya dan Bekasi Timur Regency,” jelas Kusumo.
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka serta berupaya melacak keberadaan penadah barang hasil kejahatan.
“Nilai kerugian materiil sementara masih dalam proses perhitungan. Data kerugian dari dua lokasi yang baru melapor, termasuk kasus di Alfamart, sedang kami pendata,” tuturnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
(Fahmi/ded)


