DLH Minta PUPR Segera Serahkan TPS3R Sukamukti Supaya Bisa Dikelola
Infobekasi.co.id – Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berharap Kementerian PUPR segera melengkapi administrasi dan menyerahkan aset Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di empat lokasi, termasuk Desa Sukamukti, agar dapat dikelola dengan baik.
Jika sudah diserahterimakan secara resmi, pihak DLH Kabupaten Bekasi siap memfasilitasi pengelolaan melalui bank sampah atau unit pengelolaan TPS3R setempat.
“Kami mohon kerja sama semua pihak agar aset ini segera diserahkan. Anggaran negara sudah terpakai, jangan sampai fasilitas ini terbengkalai dan tidak terurus,” ujar Ketua Tim Pengendalian Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim, pada Senin (3/8/26).
Ia juga mengimbau kementerian terkait memperbaiki alur koordinasi penyaluran bantuan atau hibah ke daerah ke depannya. Harus ada kejelasan soal titik lokasi, status tanah, serta rincian barang yang diserahkan, mulai dari bangunan, peralatan, hingga kendaraan operasional.
“Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti saat ini, dan fasilitas yang dibangun menggunakan uang negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Eddy.
Berita sebelumnya, kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Sukamukti, diresmikan pada tahun 2021 silam itu kini menjadi tempat pembuangan dan pembakaran sampah.
Berdasarkan pantauan infobekasi, lokasi TPS3R Sukamukti berada ditengah perkebunan hutan jati dan cukup jauh dari pemukiman warga. Di dalam area TPS3R, sampah-sampah rumah tangga menumpuk dan tidak ada kegiatan layaknya tempat pengelolaan sampah.
(Ari/ded)


