Pasca Kasus Pungli, Pos Poncol Bekasi Timur Sepi Aktivitas Penertiban
Infobekasi.co.id – Pos Pengawasan Perhubungan (Pos Poncol) di Simpang Jalan HM. Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, tampak sepi pada Senin pagi (3/8/2026). Kondisi ini terjadi tak lama setelah terungkapnya dugaan kasus pungutan liar yang melibatkan lima oknum petugas Diahub yang bertugas di lokasi tersebut.
Pantauan tim infobekasi, pos dengan warna biru-putih itu tampak lengang. Beberapa sepeda motor terparkir di halaman depan, namun aktivitas petugas tidak terlihat menonjol seperti biasanya. Beberapa petugas yang hadir tampak hanya sebentar masuk ke dalam bangunan dan tidak terlihat melakukan penertiban di jalan raya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengonfirmasi, lima oknum petugas yang bertugas di pos itu telah mengakui melakukan praktik pungutan liar kepada sopir yang melintas. Hasil sidang kode etik internal yang digelar Jumat (31/7/2026) menetapkan kelimanya terbukti bersalah.
“Lima oknum Dishub tersebut membenarkan serta mengakui adanya praktik pungli tersebut. Kami pastikan kelima oknum terkena rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena perbuatan mereka sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi,” ujar Zeno.
Saat ini rekomendasi sanksi tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk diproses. Kini kelima petugas tersebut sudah tidak lagi ditempatkan di lokasi tugas sembari menunggu keputusan resmi pemberhentian.


