Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Razia Pajak Sekaligus Sosialisasi Penghapusan Denda PBB
Infobekasi.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Kantor Kecamatan Babelan, Selasa (4/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, Subdenpom, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, menuturkan, operasi ini bertujuan menguji tingkat kepatuhan warga sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat sadar membayar pajak tepat waktu.
“Selain itu, di lokasi juga disediakan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masuk dalam program penghapusan denda yang mulai berlaku 1 Agustus 2026,” jelasnya, dikutip, Selasa (4/8/26).
Masih kata Maman, kegiatan ini untuk menguji kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi. Per tanggal 1 Agustus 2026 kami berlakukan penghapusan denda PBB, warga cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa denda keterlambatan.
“Khusus untuk wilayah Babelan, pelayanan jemput bola ini hanya berlangsung hari ini saja,” beber Maman.


