Sawah Mengering Retak Bukan Kekeringan, Distan: Itu Lahan Bera Pascapanen
Infobekasi.co.id – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi meluruskan persepsi publik terkait pemandangan sawah mengering dan retak yang marak terlihat di sejumlah wilayah.
Area persawahan yang berstatus bera atau sedang tidak ditanami usai masa panen tidak dikategorikan sebagai lahan terdampak kekeringan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang, menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada regulasi baku pemerintah pusat dan provinsi.
Pemetaan wilayah terdampak krisis air wajib memprioritaskan kawasan pertanian yang sudah ditanami dan masih aktif. Langkah ini agar distribusi bantuan darurat, termasuk penyiapan unit pompa air, tepat sasaran menyelamatkan tanaman yang terancam gagal panen.
“Jadi menghitung pertanaman ini, yang ada tanamannya yang dikhawatirkan (kekeringan). Kalau belum ditanam namanya bera, karena memang belum ada masa tanam, jadi kita tidak bisa menghitungnya. Karena provinsi dan pusat aturannya begitu, harus ada tanaman,” ujar Eem di Cikarang Pusat, Kamis (20/8/26).
Fenomena tanah retak yang terlihat luas di kawasan tadah hujan seperti Kecamatan Bojongmangu murni disebabkan siklus jeda tanam pascapanen, bukan kekeringan.
“Nah, kalau Bojongmangu itu memang dia daerah tadah hujan. Dia diprediksi ketika musim hujan tiba semua bercocok tanam. Memang kalau dilihat hamparan tuh kayak bera karena baru selesai panen juga,” paparnya.
(Ari/ded)


