Salah Kaprah Istilah “Tabung Gas Meledak” Kurang Tepat, Ini Faktanya
Infobekasi.co.id – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, meluruskan kesalahpahaman yang kerap terjadi di tengah masyarakat, soal insiden kebakaran berbasis gas.
Menurutnya, istilah “tabung gas meledak” sebenarnya kurang tepat diucapkan.
“Bukan tabung gasnya yang meledak. Gas yang keluar akibat kebocoran bisa terakumulasi di dalam ruangan. Ketika ada pemantik, misalnya api atau percikan listrik, maka dapat terjadi ledakan,” jelas Adeng dalam keterangannya, dikutip, Rabu (2/9/26).
Lebih jauh Adeng menegaskan, pentingnya ventilasi ruangan yang baik maupun penggunaan exhaust fan agar gas tidak menumpuk di dalam ruangan saat terjadi kebocoran.
Ia juga mengingatkan langkah yang harus dilakukan saat mencium bau gas. Jangan menyalakan sakelar maupun peralatan elektronik, karena percikan listrik sekecil apa pun dapat langsung memicu ledakan.
“Ketika mencium bau gas, jangan langsung menyalakan listrik atau api. Ruangan juga harus memiliki akses udara dan akses penyelamatan memadai. Jangan sampai hanya ada satu pintu, sehingga ketika terjadi keadaan darurat masyarakat kesulitan untuk menyelamatkan diri,” imbaunya.
(Fahmi/ded)


