Lapor Pungli di Bekasi, Walikota Bekasi Janji Ganti Rugi Dua Kali Lipat
infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) saat mengurus pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Warga yang menemui pungutan tidak resmi diminta segera melapor lengkap dengan fakta dan bukti yang jelas.
Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram pribadi Tri Adhianto @mastriadhianto atau layanan pengaduan terpadu nomor 112 Kota Bekasi.
“Saya memohon kepada warga: jika dalam pelayanan pemerintah terdapat pembayaran yang tidak resmi, silakan laporkan. Melalui media sosial saya @mastriadhianto atau nomor 112, yang terpenting sertakan bukti nyata. Insya Allah kami akan menindaklanjutinya,” ujar Tri Adhianto di Bekasi, Selasa (15/9/26).
Sebagai bentuk komitmen dan perlindungan, Pemkot Bekasi tidak hanya akan menindak tegas pelaku. Namun juga berjanji mengganti kerugian korban pungli dua kali lipat dari uang yang telah disetorkan, begitu laporannya terbukti kebenarannya.


