Penggeledahan Kejagung di Kantor Migas Bekasi Masih Berlanjut Hingga Malam
Infobekasi.co.id -Penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor PT Migas kawasan Ruko Pasar Sinpasa, Bekasi Utara, masih berlangsung hingga Kamis (17/9/26) malam.
Petugas Kejagung tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan tiga unit mobil. Mereka kemudian memasuki Ruko TC 15, bangunan berlantai tiga yang menjadi lokasi penggeledahan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruko tersebut tidak terlihat memasang papan nama atau plang perusahaan di bagian depan.
Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, atau sudah lima jam sejak petugas tiba, proses penggeledahan masih berlangsung. Petugas masih berada di dalam bangunan dan melakukan pemeriksaan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, khususnya kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan secara serentak di enam lokasi, yakni lima lokasi di Kota Bekasi dan satu lokasi di Jakarta Selatan.
Hingga penggeledahan berlangsung selama lima jam, belum diketahui dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari Ruko TC 15.
(Reza/ded)


