Penyidik JAMPIDSUS Geledah Sejumlah Kantor di Pemkot Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas
infobekasi.co.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Kamis, 17 September 2026.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Agung, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.
Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
“Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan,” demikian keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.


