Satpam Ikut Terlibat, Raket Padel Rp30 Juta Dicuri di Lions Padel Society
Infobekasi.co.id – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat pencurian raket padel senilai Rp30 juta di Lions Padel Society, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/26) sekitar pukul 05.05 WIB. Raket berwarna biru-hitam dengan grip putih itu sebelumnya berada di area resepsionis. Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Bekasi Selatan pada Senin sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, polisi mengembangkan sejumlah petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat.
“Kami mengembangkan setiap petunjuk untuk memperoleh gambaran yang utuh, mulai dari peristiwa di lokasi hingga jejak barang setelah dibawa. Dari rangkaian itu, tim mengidentifikasi tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” kata Verdika, Rabu (23/9/26).
Ketiga orang tersebut yakni AES (27), BVS (21), dan FNU (27). Mereka ditangkap di sebuah SPBU kawasan Kota Bintang, Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Selasa (22/9/26) sekitar pukul 14.58 WIB.
Dari pemeriksaan, AES disebut berperan merencanakan pencurian dan meminta FNU mengambil raket dari area resepsionis. Sementara BVS membantu menawarkan raket melalui Facebook Marketplace dan menemui calon pembeli untuk transaksi secara langsung atau COD.
FNU diketahui bekerja sebagai satpam di lokasi kejadian. Raket tersebut sempat ditawarkan melalui Marketplace, namun transaksi belum terjadi karena polisi lebih dulu menangkap ketiga pelaku.
Polisi kemudian mengamankan raket tersebut beserta kuitansi pembelian. Polisi menyebut pencurian itu dilatarbelakangi faktor ekonomi, dengan raket rencananya dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


