Kecelakaan Bekasi Timur: Dirut KAI Janji Kawal Masinis, Tetap Hormati Proses Hukum
Infobekasi.co.id – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menyampaikan pernyataan resmi terkait proses hukum kecelakaan kereta di Bekasi Timur, yang menyeret masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, setelah pihak kepolisian menetapkan masinis berinisial AN sebagai tersangka dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 27 April 2026. Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan melukai 107 lainnya.
“Masinis adalah bagian dari keluarga Kereta Api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami,” ujar Bobby.
Bobby meminta seluruh insan KAI tetap tenang dan tidak kehilangan semangat di tengah situasi berat ini.
“Kita hadapi bersama. Kita evaluasi dan perbaiki bersama. Yang terpenting, tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” pesannya.
Ia menegaskan manajemen akan berdiri bersama seluruh pegawai yang bekerja benar, berintegritas, dan sesuai ketentuan.
“Jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan takut untuk bekerja benar, dan jangan ragu untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, KAI telah menyatakan tetap menghormati proses hukum serta mendukung penuh investigasi keselamatan dan penegakan hukum yang dilakukan pihak berwenang.
Dalam pesannya, Bobby juga mengajak seluruh jajaran KAI menjadikan Pancasila sebagai pedoman kerja, menjunjung kejujuran, gotong royong, keadilan, dan tanggung jawab.
“Kita jaga amanah ini bersama. Kita perbaiki bersama. Kita bangkit dan terus melayani Indonesia,” tutup Bobby.


