Ini Respon Wali Kota Bekasi Soal Kasus di Ponpes Bekasi Selatan
Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik dan mengapresiasi langkah kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Pekayon, Bekasi Selatan. Polisi telah menetapkan pimpinan ponpes tersebut, Muhammad Hifzhi Hazzhami (MHH), sebagai tersangka dan melakukan penahanan .
“Harapannya, proses ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (12/10/2026) .
Hingga kini, penyelidikan polisi terus berjalan dan terungkap jumlah korban sementara lebih dari sepuluh orang santriwati. Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi maupun tersangka, termasuk kedudukan MHH di pesantren tersebut.
Tri menegaskan, penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh. Selain proses hukum terhadap tersangka, Pemkot Bekasi juga memperhatikan kondisi korban, pemulihan psikologis, serta keberlanjutan pendidikan para santri yang masih mondok di sana .
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah sedang menginventarisasi pondok pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas untuk menerima santri, apabila ponpes tersebut akhirnya ditutup. Adapun kewenangan penutupan berada di tangan Kementerian Agama .
“Kami perlu memetakan ponpes yang masih memiliki ruang untuk menerima santri dan santriwati jika diperlukan. Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” tegas Tri Adhianto.


