Asep Surya Atmaja Ditunjuk Jadi Bupati Bekasi Definitif Gantikan Ade Kuswara Kunang
- Infobekasi.co.id – Asep Surya Atmaja resmi ditetapkan sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2025-2030. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang telah disahkan di Jakarta.
Pengangkatan ini menyusul pencopotan pejabat sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi melalui Surat Keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026. Sesuai Pasal 173 ayat (1) huruf c UU No. 10 Tahun 2016, Wakil Bupati secara otomatis naik menggantikan posisi Bupati diberhentikan di tengah masa jabatan.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengesahkan, alih tugas tersebut dengan petikan keputusan, mengesahkan pengangkatan Saudara dr. Asep Surya Atmaja Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, menegaskan, persiapan pelantikan akan dilakukan hari Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Gedung Wibawa Mukti.
“Tadi kami baru zoom meeting dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jabar. Rencananya pelantikan akan dilakukan hari Jumat, 23 Oktober 2026 jam 13.00 WIB, bertempat di Gedung Wibawa Mukti,” jelas Doddy di Cikarang Pusat, Selasa (20/10/26).
Pengangkatan Asep dinilai telah memenuhi seluruh prosedur, mulai dari kesepakatan Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi hingga rekomendasi tertulis Gubernur Jawa Barat tertanggal 16 Oktober 2026. Ia bakal mengemban amanah Bupati Bekasi hingga masa jabatan berakhir pada 20 Februari 2030.
(Ari/ded)


