Warga Bekasi Dapat Sertifikat Tanah Program PTSL, Bisa Buat Usaha Tak Lagi Bergantung Pinjol
Infobekasi.co.id – Sebanyak 600 sertifikat tanah dibagikan ke warga Kota Bekasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Penyerahan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi di sisi barat Stadion Patriot Candrabhaga, pada Selasa (27/10/2026).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan, sertifikat tanah ini bukan sekadar bukti kepemilikan, melainkan juga memiliki nilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan warga sebagai modal usaha. Dengan demikian, warga tidak perlu terjerat pinjaman online atau pinjaman tidak resmi.
“Tentu harapannya ini memiliki nilai ekonomis. Bagi yang ingin berusaha, sertifikat ini bisa digunakan sebagai modal awal. Sehingga mereka tidak perlu terjerat pinjol atau pinjaman tidak resmi,” kata Tri Adhianto.
Sertifikat tanah yang diserahkan mencakup sembilan kelurahan, yaitu Jatiranggon, Jatiraden, Jatiluhur, Jatikramat, Jatikarya, Harapanmulya, Kalibaru, Margamulya, dan Medansatria.
Selain sertifikat warga, Pemkot Bekasi juga menyerahkan 43 sertifikat tanah milik pemerintah daerah guna mempercepat penataan dan pengamanan aset kota. Secara keseluruhan, dari sekitar 2.500 bidang tanah yang telah didaftarkan, baru 750 bidang yang tersertifikasi hingga saat ini.
“Dari yang sudah kami daftarkan sekitar 2.500, baru selesai sekitar 750-an. Hari ini 43 diserahkan, jadi kami lakukan secara bertahap,” jelas Tri.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menekankan, program PTSL hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya melalui pendaftaran terencana dan sistematis. Ia mengimbau warga agar menyimpan sertifikat dengan baik dan memastikan data kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program PTSL merupakan salah satu upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Kami berharap sertifikat yang diserahkan hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutur Tarbarita.


