DLH Bekasi Segel Usaha Pembuatan Arang di Bantargebang Usai Pemantauan Kualitas Udara
Infobekasi.co.id – Tempat usaha pembuatan arang di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, disegel petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Sebelum penyegelan, DLH telah memasang alat Air Quality Monitoring System (AQMS) guna memantau kualitas udara di sekitar lokasi pembakaran arang. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan, data tersebut menjadi bahan evaluasi sebelum diambil tindakan.
“Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang,” ujar Kiswatiningsih, Kamis (29/10/2026).
Ia belum merinci secara terbuka, angka hasil pemantauan maupun pelanggaran yang menyebabkan usaha tersebut disegel. Pihak DLH hanya menegaskan, bakal terus mengawasi usaha yang berpotensi berdampak lingkungan serta mengevaluasi perbaikan cerobong asap pascapenyegelan.
Pelaku usaha diminta mematuhi peraturan lingkungan hidup. Masyarakat di sekitar lokasi berharap gangguan asap akibat pembakaran arang benar‑benar berkurang setelah tindakan ini.
(Fahmi/ded)


