Infobekasi.co.id – Nasrudin Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat mengatakan kejadian penemuan sesosok mayat bayi perempuan yang ditemukan Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, pada saat ini pembuang bayi tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka atau pembuang dari bayi perempuan ini, akhirnya bisa di amankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota,” ujar dia kepada infobekasi.co.id di kediamannya, Rabu (09/06).
Ia menjelaskan, adapun penemuan tersangka tersebut, ditemukan oleh pihak kepolisian, pada saat polisi sedang melakukan olah TKP dilokasi kejadian. Dari hasil olah TKP disana melalui lingkungan sekitar, kuat indikasi dugaannya bahwa tersangka tidak jauh dari lokasi penemuan mayat tersebut.
“Ketika kepolisian melakukan olah TKP, Polisi menemukan ada bercak darah di sepanjang area lokasi kejadian dan menulusuri dari adanya bercak darah yang disebabkan dari mayat bayi perempuan itu,” ungkapnya.
Nasrudin melanjutkan, pada saat polisi melakukan penulusuran, Kepolisian menemukan bahwa bercak darah berasal dari salah satu rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Polisi menemukan bercak darah yang berasal dari salah satu rumah disana, lokasinya kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian, dan setelah dilakukan penulusuran di rumah tersebut, tersangka dari pembuang mayat bayi perempuan itu langsung ditemukan,” imbuhnya.
Ia menerangkan, kemudian setelah ditemukannya tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak dua orang tersangka dari kejadian tersebut, dan menduga tersangka melakukan pembuangan mayat bayi perempuan, dikarenakan hasil hubungan sedarah yang sudah dilakukan oleh mereka berdua.
“Sementara yang kita dapat informasinya, mereka (tersangka) ini rupanya adik kakak, dan polisi menemukan mereka kurang lebih sekitar satu jam, dan pada saat itu ada kemungkinan bayi itu baru dilahirkan empat atau lima jam,” kata dia
Selain itu, kata dia, dari adanya kejadian ini kedua tersangka sudah berada di Polres Metro Bekasi Kota guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor: Denny Arya Putra






























