Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi mencatat Bed Occupancy Rate (BOR) Tempat Tidur Ruang ICU Covid-19 di seluruh Rumah Sakit sebesar 0,51 persen. Demikian Laporan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Per Tanggal 12 Oktober 2021.
“Suatu capain yang luar biasa, dimana angka BOR kita untuk Tempat Tidur Ruang ICU Covid-19 di seluruh Rumah Sakit di Kota Bekasi melalui angkanya sudah berada di 0,51 persen,” ucap Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keterangan resminya, Rabu (13/10) Siang.
Rahmat mengatakan capaian angka itu berhasil dikemukakan, diantaranya berasal dari 47 Rumah Sakit yang tersedia yakni baik Rumah Sakit Milik Pemerintah Kota Bekasi maupun Swasta.
“Dengan dari 47 Rumah Sakit bagi rinciannya sendiri adalah, 42 Rumah Sakit Swasta dan 5 Rumah Sakit Milik Pemerintah Kota Bekasi,” kata dia.
Ia melanjutkan, adapun untuk jumlah ketersediaan tempat tidur ICU Covid-19 secara keseluruhan, Kota Bekasi terdapat sebanyak 196 tempat tidur.
“Kemudian dari ratusan tempat tidur yang tersedia bagi pasien yang tengah menjalani perawatan terdapat sebanyak 1 orang saja,” pungkasnya.
Kendati begitu, kata dia meski capaian persentase BOR Tempat Tidur ICU Covid-19 ini sudah mencapai 0,51 persen, catatan itu sudah terbilang cukup baik. Dibandingkan dari sebelumnya yaitu pada 05 Oktober 2021 lalu angka BOR Tempat Tidur ICU Covid-19 di Kota Bekasi baru mencapai 4,08 persen.
“Angka ini sudah cukup baik saya kira, dimana pada sebelumnya di 5 Oktober 2021 yang lalu angka bor kita pada tempat tidur ruang ICU Covid-19 baru mencapai 4,08 persen, sedangkan untuk pada saat ini angka BOR tempat tidur ICU Covid-19 kita sudah diangka 0,51 persen,” ulasnya.
Sehingga, kata dia kembali atas capaian persentase yang sudah di raih, dirinya juga menghimbau agar kepada masyarakat Kota Bekasi tetap patuh terhadap protokol kesehatan melalui cara 5 M.
“Saya himbau angka ini di dapat, karna masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya prokotol kesehatan yang harus dilakukan, maka jaga prokotol kesehatan itu dengan cara 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra






























