Infobekasi.co.id – Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, Kota Bekasi Anita Widiati membenarkan peristiwa pemukulan oleh seorang pegawai kepada bawahanya di lingkungan kerjanya.
“Iya betul dan (yang bersangkutan) telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia melalui keterangan resminya, Selasa (07/06) malam.
Ia juga menyampaikan, atas kejadian tersebut, pihaknya juga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III.
“Untuk keterangan selanjutnya dapat ditanyakan pada pihak Kanwil DJP Jawa Barat III,” jelasnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyampaikan bawah pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” terang dia melalui keterangan resminya secara terpisah, Rabu (08/06).
Pihaknya sedang menindaklanjuti peristiwa itu dengan memeriksa yang bersangkutan. “Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” tambahnya
Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.
“Kondiisinya dalam keadaan baik,” tutupnya.
Kontributor: Denny Arya Putra






























