Infobekask.co.id – Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo mengatakan, bahwa pemberlakukan sistem satu arah atau one way pada arus mudik Lebaran sifatnya situasional. Menurut Agus, sistem satu arah akan diberlakukan ketika puncak arus mudik terjadi.
“Akan diberlakukan ketika puncak arus,” kata Irjen Pol Agus, baru -baru ini.
Pemberlakukan sistem satu arah memiliki rumusnya sendiri. Polri akan menerapkan kebijakan ini jika antrean kendaraan di GT Cikampek Utama mencapai 6.200 per jam.
“Karena visi rasio volume kendaraan dengan jalan tol tidak menampung, harus dilakukan one way,” kata Agus.
Sistem satu arah akan dibuka sampai KM 414 GT Kalikangkung, Semarang. Sebelumnya, contra flow dari KM 46 sampai KM 70 masuk tol Cipali akan dibuka terlebih dahulu.
Berdasarkan analisis Polri, puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada 27 Maret 2025 hingga menjelang lebaran. Di waktu itu, kebijakan satu arah nasional akan diterapkan.
Adi T/ Deros
#infobekasi #Mudik #Kakorlantas #infobekasi





























