Skip to content

Siap-Siap Liburan, Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

infobekasi.co.id – Pemerintah secara resmi telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri. Menko PMK, Pratikno, menyampaikan bahwa untuk tahun 2026 telah diputuskan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Dengan demikian, total hari libur mencapai 25 hari.

Libur nasional meliputi peringatan besar keagamaan dan kenegaraan, mulai dari Tahun Baru (1 Januari), Isra Mikraj (16 Januari), Imlek (17 Februari), Nyepi (19 Maret), Idul Fitri (21-22 Maret), Wafat Isa Almasih (3 April), Paskah (5 April), Hari Buruh (1 Mei), Kenaikan Isa Almasih (14 Mei), Idul Adha (27 Mei), Waisak (31 Mei), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), Tahun Baru Islam (16 Juni), Kemerdekaan RI (17 Agustus), Maulid Nabi Muhammad SAW (25 Agustus), hingga Natal (25 Desember).

Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari (Imlek), 18 Maret (Nyepi), tiga hari cuti Lebaran (20, 23, dan 24 Maret), 15 Mei (Kenaikan Isa Almasih), 28 Mei (Idul Adha), dan 24 Desember (Natal).

Nah, kalian mau rencana liburan kemana nih?

#infobekasi #bekasi #LiburNasional2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *