Skip to content

Bekasi Selatan Hadapi Tantangan Reklame Tak Berizin, Upaya Penertiban Digencarkan

Infobekasi.co.id – Satpol PP Kota Bekasi mendeteksi bahwa Bekasi Selatan merupakan wilayah dengan pelanggaran pemasangan reklame tak berizin terbanyak.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan data tersebut berdasarkan hasil yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Menurut data yang dikirim oleh DPMPTSP, wilayah Bekasi Selatan memang memiliki jumlah pelanggaran terbanyak,” ujar Nesan Sujana, saat ditemui usai apel di Taman Plaza Patriot Candrabaga, Rabu (15/10/2025).

Dalam data tersebut, diperkirakan terdapat ratusan reklame dan banner yang tidak berizin. Bekasi Selatan dikenal sebagai kawasan elit di Kota Bekasi. Selain akses jalan yang luas, wilayah ini merupakan pusat administrasi perkantoran, niaga, hingga pusat perbelanjaan.

“Pelanggaran berkisar ratusan. Karena itu, kami melakukan penertiban. Kami juga mengecek masa berlaku dan bentuk reklame, termasuk baliho dan lainnya,” ujarnya.

Akibatnya, Pemerintah Kota Bekasi kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Ini juga pelanggaran yang menyebabkan tidak optimalnya PAD,” tuturnya.

Satpol PP Kota Bekasi mulai melakukan penertiban reklame tak berizin pada Rabu (15/10/2025) di seluruh wilayah. Sanksi ringan hingga berat menanti para pelaku yang terbukti melanggar.

Reporter : Fahmi

Editor :DR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *