KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Diduga Terkait OTT Bupati Ade Kunang Kuswara

Infobekasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, selain menyegel ruang kantor kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyegelan diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan Bupati Ade beberapa hari lalu.

Penyidik KPK melakukan penyegelan pada Kamis malam (18/12/) di rumah dinas yang terletak di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Berdasarkan gambar yang diterima Infobekasi pada Minggu (21/12), rumah dinas berwarna putih bertingkat dua itu dipasangi garis segel dan stiker KPK dengan tulisan “dalam pengawasan” di dua pintu utamanya.

Warga setempat Novi (45 tahun) menuturkan, tidak mengetahui secara pasti kapan penyegelan dilakukan karena tidak berada di rumah saat itu.

“Jam 19.30 WIB belum terjadi, tapi pas pulang jam 22.30 WIB sudah disegel. Persisnya kapan enggak tahu,” ucap Novi kepada wartawan, Jumat (19/12) lalu.

Ia bahkan semula mengira garis segel tersebut adalah hiasan Natal sebelum melihat tulisan KPK. Menurut Novi, rumah dinas tersebut telah ditempati Kajari Eddy Sumarman sejak Juli 2025 dan sebelumnya juga kerap dihuni pejabat lainnya.

“Saya tinggal di sini 15 tahun, sudah berkali-kali tiap jaksa ganti-ganti,” kata Dia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan penyegelan tersebut. Namun, Ia menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap para terduga sebelum menetapkan tersangka.

“Keterlibatan Kajari Bekasi turut dibahas di expos, tapi yang ditetapkan naik ke penyedikan adalah terduga yang sudah memenuhi kecukupan alat bukti,” terangnya, belum lama ini.

(Fahmi/Dede R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini