Sebanyak 3.442 PPPK Paruh Waktu Dilantik Pemkot Bekasi, Ini Komentar Walikota Bekasi

Infobekasi.co.id – Sebanyak 3.442 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (31/12/2025) di halaman Alun-Alun M. Hasibuan, Bekasi Selatan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan, meskipun daerah menghadapi tantangan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat, proses pengangkatan ini telah direncanakan dengan matang dan tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita menghadapi kondisi efisiensi yang ketat, namun kunci keberlangsungan pelayanan adalah memaksimalkan sumber daya, menjaga kepercayaan masyarakat, dan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Tri Adhianto dalam pidatonya.

Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-Anggota Negara Sipil (ASN) yang sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN. Kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja bagi pegawai dan kapasitas anggaran daerah.

“Kami memilih untuk menjaga kesempatan kerja dan tidak ingin ada satu pun pegawai yang kehilangan mata pencaharian. Semua dilakukan dengan memperhatikan hak dan kewajiban yang saling mengikat,” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, total PPPK yang telah dilantik Pemkot Bekasi mencapai 11.796 orang, menandakan penyelesaian proses pengangkatan tenaga PPPK di kota Bekasi. (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini