25 Mei, BPS Kota Bekasi Lakukan Pemutakhiran Basis Data Warga Miskin di Bekasi

ilustrasi
ilustrasi

Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi akan segera melaksanakan program Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) untuk data warga miskin. PBDT tersebut akan menjadi basis atau landasan pendataan tahun 2016.

Kepala BPS Kota Bekasi, Slamet Waluyo menjelaskan, program PBDT akan efektif dijalankan pada 25 Mei 2015. Kegiatan tersebut sesuai dengan SE Mendagri No 460/2254/SJ Tahun 2015.

“Metode pelaksanaan PBDT 2015 ini diawali dengan Forum Konsultasi Publik di tingkat RW pada 25 Mei sampai 24 Juni 2015 yang bertujuan untuk verifikasi keberadaan RTS di Daftar Awal (BDT),” papar Slamet kepada infobekasi.co.id.

Ia melanjutkan, tahap berikutnya, Pendataan Rumah Tangga (Door to Door) pada 16 Juni sampai 15 juli 2015 yang tujuannya sebagai pemutakhiran data karakteristik rumah tangga dan anggota rumah tangga hasil FKP.

“Jadi, nanti daftar nama yang diajukan dari Forum Konsultasi Publik brsama RW lah yang akan di data lebih lanjut ke rumah,” tambah Slamet.

Slamet menjelaskan, data yang telah terverifikasi nantinya akan dimasukan di BPS untuk diserahkan kemudian ke TNP2K.

“Per tahun 2016 Pemerintah menetapkan 15,5 juta RTS berdasar BDT sebagai penerima Kartu Perlindungan Sosial dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera,” kata dia.

Slamet menandaskan, tujuan dari PBDT 2015 ini ialah untuk pendataan warha miskin yang ada di Kota Bekasi. Selain itu, data tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini