Jelang Ramadhan, 16.980 Botol Miras di Buldozer

20150616205708Bekasi Kota – Pemerintah Kota Bekasi bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Polres Bekasi Kota, Rabu (17/6).

Acara pemusnahaan barang bukti tersebut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Enen Saribanon Wakapolres Polres AKBP Asep Edi Suheri Bekasi Kota, para tokoh agama dan organisasi kepemudaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Enen Saribanon mengatakan kegiatan pemusnaan ini patut diapresiasi terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas di Kota Bekasi jelang Ramadhan.

“Kita patut apresiasi di bulan suci ini sepatutnya saling menghargai untuk ketertiban di Kota Bekasi,” kata Enen Saribanon.

Ia meminta pemberantasan Narkoba dan Miras seharusnya dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat. pemberantasan Miras Bukan saja tanggung jawab penyidik polres. Diperlukan kerjasama semua kelompok masyarakat.

“Dua tahun saya di Bekasi perkara Narkotika masih paling dominan,” katanya.

Ia menengaskan kalau mengandalkan Polri persoalan ini tidak akan selesai. Ia menambahkan perlu ada peran serta masyarakat untuk membatasi peredaran Miras. Apalagi Umumnya korban adalah generasi muda.

Sementara ini Wakapolres Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri mengatakan Pemusnahaan barang bukti Miras ini merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri jelang Ramadhan. Dan ini diperkuat oleh peraturan daerah tentang peredaran miras di Kota Bekasi .

“Kita memusnakan 16.980 botol minuman keras dari beberapa merek. 753 minuman oplosan,” Kata Wakapolres . (Isal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini