Bekasi – Penipuan dengan modus test drive atau berpura-pura membeli masih marak terjadi di kalangan warga Bekasi. Tindak pidana penipuan sepedah motor yang dilakukan tersangka dengan inisial R.H terjadi di Jl. Raya Pondok Gede depan Bank Mandiri Jatirahayu Pondok Melati, Kamis (23/7)
Dalam hal ini korban yang bernama Agus Setiawan asal Sukabumi, pemilik kendaraan sepada motor Yamaha menjualnya pada salah satu situs jual beli online.
Dengan harga menggiurkan yang ditawarkan oleh tersangka, lantas kedua pihak, korban dan tersangka penipuan melakukan transaksi.
“Setelah deal mereka melakukan pertemuan di Pondok Gede,” ujar Kapolsek Pondok Gede Moh Dafi.
Saat di lokasi pertemuan, tersangka mencoba sepadah motor milik korban dengan memberikan handphone serta kunci mobil milik tersangka kepada korban sebagai jaminan.
“Tersangka memberikan handphon serta kunci mobil yang tidak ada mobilnya kepada korban. Agar korban percaya,” tambahnya.
Setalah tersangka melarikan diri, korban baru menyadari bahwa telah terjadi penipuan. Menyadari penipuan tersebut korban melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Tersangka diamankan anggota Polri dan Pokdar Kamtibnas yang bertugas dipos pengamanan lebaran yang tidak jauh dari TKP,” tutupnya.