Bekasi Selatan – Kepala Dinas Perhubungan, Supandi Budiman mengungkapkan bahwa paska uji coba sistem parkir meter akan diberlakukan selama tiga bulan per tanggal satu Agustus ini.
“Parkir meter masih dalam sistem ujicoba selama tiga bulan. Setelah itu kita evaluasi pelaksanaannya. Apabila dipatenkan, pihak ketiga menjanjikan gaji petugasnya kita buat sesuai standar UMR,” ujarnya saat ditemui infobekasi.co.id, Selasa (4/8).
Lanjut dia, cara ini untuk mengakomodir para petugas parkir yang hanya magang di jalan.
“Kita fasilitasi juga dengan uniform (seragam) khusus parkir meter jadi lebih terlihat rapih dan ada inisialnya,” imbuhnya.
Supandi menyebutkan, saat ini sudah ada 3 titik uji coba penggunaan sistem parkir meter, yaitu di Jl Juanda, Alun-alun Kota Bekasi dan Galaxy.
“Ini kan salah satu inovasi yang dikelola oleh dinas perhubungan dalam bentuk parkir yang berupa retribusi. Dan kita langsung berhubungan dengan dispenda,” paparnya.
Ia berharap, sistem retribusi melalui parkir meter ini akan ada efisiensi dan memberi perubahan yang luar biasa bagi Kota Bekasi.” Tandasnya. (Sel)